Menu

Dari Dusun untuk Dusun: Sombron Bergerak untuk Sumber Air

Info.Sombron – Di tengah deretan rumah-rumah sederhana dan rimbun pepohonan di Dusun Sombron, semangat kebersamaan warga kembali berkobar. Hampir seluruh warga dusun ini, dari tua hingga muda, menandatangani surat tuntutan untuk meminta pengembalian pengelolaan sumber air yang selama puluhan tahun menjadi denyut kehidupan mereka.

Tuntutan ini muncul sebagai jawaban atas kegelisahan warga sejak pengelolaan sumber air dialihkan ke tingkat desa. Sejak saat itu, muncul pro dan kontra yang cukup tajam di tengah masyarakat. Warga merasa kehilangan kontrol atas sumber daya penting yang sudah lama mereka kelola secara gotong royong dan transparan.

Agus Riyadiyanto, Ketua Kelompok Kerja Dusun Sombron, menjadi salah satu sosok sentral yang menggerakkan suara warga. Dalam beberapa kesempatan, Agus Riyadiyanto aktif berdialog dan mengundang warga untuk mendiskusikan arah pengelolaan sumber air ke depan.

“Saya sudah menanyakan langsung ke warga dalam rapat RT, apakah pengelolaan sumber air mau tetap dikelola oleh desa atau dikembalikan ke dusun Sombron, dan warga serempak menyampaikan: kembalikan ke dusun,” tutur Agus, Senin (28/7), saat ditemui di teras rumahnya yang sederhana.

Mendengar aspirasi yang begitu bulat, Agus Riyadiyanto pun mengambil langkah nyata. Dalam rapat RT, ia mengusulkan agar dibuat surat tuntutan resmi yang memuat keinginan warga. Hasilnya, hampir 90 persen warga Dusun Sombron menyatakan dukungan dengan menandatangani surat tersebut sebagai bentuk komitmen.

“Hampir 90 persen warga menandatangani sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sumber air,” tegas Agus, sambil menunjukkan dokumen yang sudah penuh dengan tanda tangan warga.

Bukan Kepentingan Segelintir Orang

Yang menarik, upaya ini tidak hanya datang dari segelintir tokoh, melainkan benar-benar muncul dari keinginan mayoritas warga. Ketua RW Dusun Sombron, Bakir, juga menyampaikan pandangan senada.

“Kalau sudah menjadi keinginan warga dusun Sombron, ya… sebagai orang yang dipercayakan, kami meneruskan ke pemerintah desa dan pihak-pihak yang berkepentingan,” ujarnya.

Bakir menekankan bahwa suara mayoritas warga harus dihormati, apalagi sumber air tersebut bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi simbol kemandirian, kebersamaan, dan gotong royong yang sudah lama dijaga.

Menggugah Kesadaran Kolektif

Langkah untuk menuntut pengembalian pengelolaan sumber air ini menjadi momentum bagi warga Sombron untuk kembali menyadari pentingnya kebersamaan dalam mengelola aset desa. Sejak dulu, dusun Sombron memang dikenal memiliki budaya gotong royong yang kuat, termasuk dalam merawat dan mengelola sumber air bagi kebutuhan warganya.

“Ini bukan hanya soal siapa yang mengelola, tetapi bagaimana pengelolaan dilakukan dengan terbuka, adil, dan menguntungkan warga,” jelas Agus.

Langkah Resmi Sudah Ditempuh

Sebagai wujud keseriusan, surat permohonan pengembalian pengelolaan sumber air telah disampaikan kepada Pemerintah Desa Tlompakan. Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Kabupaten Semarang, Camat Kecamatan Tuntang, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tlompakan.

Warga berharap, langkah resmi ini dapat membuka dialog lebih luas dengan pemerintah desa dan pihak-pihak terkait. Bagi warga Sombron, mengelola sendiri sumber air berarti menjaga kedaulatan mereka atas sumber daya yang sudah menjadi bagian dari sejarah dan kehidupan sehari-hari.

“Semoga niat baik dan suara warga ini bisa didengar dan dipertimbangkan dengan adil,” tutup Agus, penuh harap.

Surat tuntutan ini menjadi penanda bahwa di balik kesederhanaan Dusun Sombron, terdapat kekuatan solidaritas yang tetap hidup—kekuatan yang lahir dari keinginan tulus untuk menjaga warisan bersama demi kebaikan generasi mendatang.***Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *